
LAURENCE Emerson Mulia/XI MIPA 3 menjadi salah satu tim seleksi calon komisioner KPAD. Berikut petikan pengalamannya pada penghujung Desember 2022 lalu.
Lauren pada Rabu, 21 Desember 2022, diundang untuk menjadi salah satu penilai dalam proses seleksi Calon Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) tahun jabatan 2022-2027.
Proses seleksi ini dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Provinsi Sumatera Selatan yang berlokasi di Jl. Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang.
Mediasi
Fungsi atau tugas dari Komisioner KPAD yakni
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
- memiliki tugas melakukan mediasi atau sengketa pelanggaran, hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
Dalam proses seleksi ini, setiap kandidat diwajibkan untuk menyampaikan gagasan atau argumennya mengenai tema yang berhubungan dengan perlindungan dan hak anak. Seleksi ini dilakukan secara acak. Masing-masing peserta durasinya berbeda. Rata-rata 5 menitan bagi setiap individu calon peserta ketika mengemukakan gagasannya.

Selain paparan yang argumentatif, selanjutnya para peserta bergabung dalam sesi diskusi terkait dengan argumen yang telah diberikan bersama Pengurus Forum Anak Provinsi Sumatera Selatan. Sesi diskusi ini berlangsung selama 10 menit.
Bangga
Terdapat 10 peserta seleksi dan setiap peserta menyampaikan argumen yang tak kalah krusial satu dan yang lain.
Setelah setiap peserta menyampaikan argumen dan sesi diskusinya, kami memberikan penilaian dan kritik atau saran yang bersifat rahasia.
Sebagai seorang remaja putri, Laurence merasa sangat bangga dan terhormat dikarenakan saya diberikan kepercayaan untuk menjalankan amanah ini. Tentu kesempatan emas ini saya gunakan dengan makaimal.*** (Ed. Ignas)